KEBUMEN, KebumenPost.com – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar aksi damai menolak kebijakan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (20/6). Aksi dimulai sejak pukul 12.30 WIB dan membuat kemacetan total di jalan utama kota, terutama kawasan Alun-Alun Kebumen.

Para peserta aksi datang dengan puluhan truk yang sengaja diparkir memenuhi jalan. Mereka menyampaikan tuntutan melalui orasi dari atas truk menggunakan pengeras suara. Beberapa truk juga ditempeli spanduk dan poster bernada kritik terhadap kebijakan ODOL.

Tulisan-tulisan yang tampak dalam aksi antara lain:

  • “ODOL yo eben”
  • “POV sopir neng penjara ditakoki kasus opo mas, terpale keduwuren jih”
  • “Sopir Indonesia sedang tidak baik-baik saja”
  • “Tolak RUU ODOL 2025”
  • “ODOL Dipidana, pungli dipelihara, korupsi dibiarkan saja”

Mereka juga menyertakan tagar #sopirbukankriminal sebagai simbol perjuangan melawan kriminalisasi terhadap sopir angkutan barang.

Aksi dipimpin oleh Nanang Wahyudi, ketua dari Paguyuban Sopir Truck Kebumen (PSTK). Ia menjadi juru bicara dan koordinator lapangan (korlap) dalam aksi ini. Dalam orasinya, Nanang Wahyudi menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai dan merupakan bentuk kegelisahan sopir-sopir atas perlakuan yang dianggap tidak adil dari penegakan kebijakan ODOL.

Aparat kepolisian dari Polres Kebumen diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, S.I.K., M.Si. hadir langsung di tengah massa untuk menenangkan situasi dan memberikan jaminan.

“Oleh-oleh membahagiakan dari Polda Jawa Tengah, belum ada penindakan hukum. Silahkan melaksanakan kegiatan yang tertib. Sayangi korlap kalian memberikan sesuatu pemahaman yang baik. Dicerna, dipahami, ya, apa yang disampaikan oleh korlapnya. Setelah ini berdoa, silahkan dipimpin oleh korlapnya untuk kembali ke rumah masing-masing. Demikian rekan-rekan, salam sehat selalu, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar AKBP Eka Baasith di hadapan para peserta aksi.

Namun, Nanang Wahyudi menyampaikan kekhawatiran dari para sopir bahwa setelah aksi selesai, masih ada kemungkinan terjadi penindakan atau tilang oleh petugas di lapangan.

“Sebentar, saya perwakilan dari teman-teman sopir. Komandan, izinkan tanya, apabila tadi dari komandan disampaikan sudah tidak ada tindakan hukum untuk teman-teman kita disini semua di lapangan. Apabila terjadi tindakan hukum bagaimana?” tanya Nanang Wahyudi kepada Kapolres.

AKBP Eka Baasith menegaskan kembali komitmennya untuk tidak melakukan tindakan hukum terhadap peserta aksi. Ia juga menyatakan siap menerima laporan langsung jika terjadi pelanggaran oleh bawahannya.

“Kalau ada anggota lantas saya yang menyegat atau melakukan tilang laporkan pribadi ke saya. Saya pastikan tidak akan ada yang melakukannya. Dari mulai saat ini, sampai nanti regulasi dari pusat itu datang.”

Aksi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Nanang Wahyudi sebagai korlap. Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.00 WIB. Namun kemacetan sempat berlangsung cukup lama hingga petugas selesai melakukan pengalihan arus.

Arus lalu lintas di kawasan Alun-Alun Kebumen dan Jalan Soekarno Hatta lumpuh total selama aksi berlangsung. Petugas dari Satlantas Polres Kebumen mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif untuk mengurai kepadatan.

Dalam orasi dan poster mereka, para sopir menyampaikan bahwa mereka tidak menolak adanya perbaikan sistem transportasi. Namun, mereka mendesak agar aturan ODOL diberlakukan secara bertahap, manusiawi, dan disertai solusi konkret, bukan sekadar penindakan.(KP/Pinky Flora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com