KEBUMEN, KebumenPost.com – Dalam rangka menekan angkas kasu penularan covid 19 di Kabupaten Kebumen, Pemerintah memberlakukan kebijakan Gerakan Kebumen Minggu di Rumah Saja. Kebijakan ini berlaku pada minggu 13 dan 18 Juli 2021.

Seperti pada Minggu sebelumnya, ditengah berlangsungnya gerakan ini, dimanfaatkan Petugas Satgas PPKM Darurat melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di seluruh pasar.

Salah satunya pasar Tumenggungan Kebumen. Penyemprotan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mangarif, Minggu 18 Juli 2021.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kompol Mangarif menjelaskan, penyemprotan disinfektan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Penyemprotan disinfektan sekaligus untuk semaksimalkan kebijakan Kebumen di Rumah Saja dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19.

“Hari ini serentak kita semprot semua pasar-pasar. Penyemprotan dilakukan mulai dari sekitar pasar hingga ke kios-kios dalam pasar,” jelas Kompol Mangarif.

Selain penyemprotan, hari ini personel Polres Kebumen disiagakan untuk selanjutnya melakukan patroli mengimbau warga kembali ke rumah.

Beberapa warga yang terlihat sedang nongkrong di alun-alun Kebumen, pada kesempatan itu diimbau untuk pulang ke rumah oleh petugas PPKM Darurat gabung.(hms*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com