Kebumen, KebumenPost.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen menggelar operasi tilang serentak pada Senin (14/7/2025) di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Kebumen. Operasi ini berhasil menjaring lebih dari 200 pelanggar lalu lintas dalam waktu kurang dari 6 jam pelaksanaan.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini menargetkan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, serta pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith S., S.I.K menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan yang sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Penindakan bukan tujuan utama, tetapi sebagai efek jera agar masyarakat lebih disiplin dan patuh pada aturan,” ujar AKBP Eka dalam konferensi pers seusai apel pagi di halaman Mapolres Kebumen.
Selain penindakan, operasi ini juga dibarengi dengan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya penggunaan helm standar serta kelengkapan SIM dan STNK.
Dari data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pelajar yang belum cukup umur namun nekat membawa kendaraan bermotor.
Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Arm Purba Sudibyo, yang turut hadir dalam apel gelar pasukan, menambahkan bahwa pihak TNI siap mendukung penuh operasi demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi TNI-POLRI adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keselamatan warga. Ini bukan sekadar penindakan, tapi edukasi kolektif,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan dokumen resmi saat berkendara. Kepolisian juga membuka layanan tilang elektronik (ETLE) serta pos pelayanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengklarifikasi surat tilang. (KP/Ryan Zuliansyah)